Desa yang tidak mampu mengelola bantuan Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi hibah dari Pemerintah RRC, akan ditarik untuk diberikan kepada desa yang membutuhkan. Hibah 10 unit penggilingan padi senilai Rp 250 juta/ unit ini diserahkan Pemerintah RRC, Agustus tahun 2004 dan diberikan kepada 10 desa di Kulonprogo. Namun ternyata belum semua desa penerima RMU dapat memanfaatkan karena berbagai alasan, seperti RMU Desa Karangsari, Kebonrejo, Jatirejo, Sogan, Karangsewu, dan Depok.
“Kami memberikan batas waktu 3 bulan, jika tidak ada perkembangan yang lebih baik, maka mesin akan kami berikan kepada desa lain yang sudah siap dan membutuhkan,” kata Bupati Kulonprogo H Toyo Santoso Dipo, saat mengunjungi desa penerima bantuan RMU, Kamis (12/5). Toyo mengatakan, bila pengelola tidak mampu mengoperasikan agar memberitahukan ke pemerintah desa, jangan justru menyalahkan mesin yang tidak baik. Selama ini pengelola tidak pernah melapor ataupun mencari tahu dari desa lain yang sudah beroperasi. Namun justru membiarkan menjadi besi tua yang tidak bermanfaat.
Menyangkut permodalan, menurut Toyo sebenarnya bisa dibicarakan dengan desa karena Pemkab telah mengucurkan dana ke desa yang dapat dimanfaatkan. Namun harus ada pembagian yang jelas baik pengelola ataupun pihak desa. Bila usaha penggilingan sudah berjalan dengan baik dan berkembang, Pemkab juga akan berupaya mencarikan solusi berkait dengan modal. Belum beroperasinya RMU dibeberapa desa juga sangat disayangkan oleh Orien dari Yayasan Rumah Ganesha. Terhadap desa yang dinilai tidak siap dan mesin belum dipasang, Orien tidak akan mengirim mesin RMU karena hanya akan sia-sia. Sementara masih banyak desa lain yang juga menginginkannya. Untuk membantu pengelolaan RMU yang mengalami kesulitan teknis, Orien menyatakan siap membantu dan menyediakan waktu 24 jam. Sedangkan desa yang sudah berhasil mengoperasionalkan RMU yaitu Desa Srikayangan, Palihan, Wijimulyo, dan Banjarharjo.
Bagi yang berhasil mengoperasikan kualitas beras hasil gilingan lebih baik dibandingkan gilingan lain yang sudah ada, sehingga RMU lebih diminati konsumen. Dikatakan Ketua Pengelola RMU Margo Basuki Desa Banjarharjo, Atemorejo, hasil penggilingan berasnya lebih bagus dan diminati konsumen, karena mesinnya dilengkapi dengan alat yang dapat memi- sahkan antara beras utuh, beras pecah, dan menir, dan kualitas katulnya lebih bagus. Kelebihan lain dari mesin ini sangat cocok untuk proses penggilingan partai besar karena lebih ringan dan tidak melelahkan operator. Dijelaskan Atemo, sejak dioperasionalkan Juli 2004 hingga April 2005 sudah mendapatkan pemasukan sebesar Rp 8.035. 300 dan pengeluaran untuk operasional dan pemeliharaan sebesar Rp 5.973.800 atau masih tersisa saldo Rp 2.061.500. Jumlah gabah yang digiling hingga 30 April 2005 mencapai 97.7 ton yang menghasilkan beras 57.536 kg. (Wid)-b